Recent Videos

Sabtu, 01 Oktober 2011

TAFSIR AL-QUR’AN

Tafsir Al-Qur’an yaitu penjelasan makna-makna Al-Qur’an. Tafsir Al-Qur’an diperlukan dalam memahami Al-Qur’an secara benar. Nabi saw juga diperintahkan untuk mengajarkan Tafsir Al-Qur’an kepada para Shahabat ra , sebagaimana firman Alloh ta’ala :

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan Kami telah menurunkan kepadamu Adz-Dzikr ( yakni Al-Qur’an ) agar kamu menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka menjadi ingat.” ( Qs. An-Nahl : 44 )
Demikian para Shahabat ra belajar Al-Qur’an dari Nabi saw tidak hanya bunyi lafazhnya saja, namun juga ilmu ( tafsir )-nya dan pengamalannya.

METODE TAFSIR AL-QUR’AN
Menafsirkan Al-Qur’an sama halnya dengan menjelaskan maksud Alloh ta’ala yang Dia kehendaki dalam firman-Nya. Sehingga tidak boleh hukumnya menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu, karena termasuk berkata atas nama Alloh dengan tanpa ilmu.
Metode Tafsir Al-Qur’an yang benar sebagaimana disepakati oleh para ‘ulama Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah yaitu :
1.Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, contoh :
Firman Alloh ta’ala :

أَلاَ إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَ لاَ هُمْ يَحْزَنُوْنَ

“Ketahuilah sesungguhnya para wali Alloh itu tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” ( Qs. Yunus : 62 )
Siapakah wali Alloh yang dimaksud dalam ayat ini ? Ayat yang selanjutnya menafsirkannya :

الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَ كَانُوْا يَتَّقُوْنَ

“Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka bertaqwa.” ( Qs. Yunus : 63 )

2. Tafsir Al-Qur’an dengan As-Sunnah ( Hadits ), contoh :
Firman Alloh ta’ala :

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى

“Jagalah oleh kalian sholat-sholat dan sholat wushtho.” ( Qs. Al-Baqoroh : 238 )
Apakah sholat wushtho itu ? Rosululloh saw bersabda :

شَغَلُوْنَا عَنْ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ مَلأَ اللَّهُ قُبُوْرَهُمْ وَبُيُوتَهُمْ

“Mereka telah menjadikan kita lalai dari sholat wushtho, yaitu sholat ‘ashr sampai matahari tenggelam, semoga Alloh memenuhi kuburan dan rumah mereka dengan api.” ( HR. Ahmad, Muslim dll )

3.Tafsir Al-Qur’an dengan penafsiran Shahabat, contoh :
Firman Alloh ta’ala :

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

“Pada hari ada wajah yang putih berseri dan ada pula wajah yang hitam muram.” ( Qs. Ali ‘Imron : 106 )

Berkata Ibnu ‘Abbas ra : “Wajah yang putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal-Jama’ah. Wajah yang hitam muram adalah Ahlul-Bida’ wadh-Dholalah.” ( AR. Ibnu Abi Hatim )

4.Tafsir Al-Qur’an dengan penafsiran Tabi’in, contoh :
Firman Alloh ta’ala :

قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“Katakan : Aku berlindung dengan Tuhannya falaq.” ( Qs. Al-Falaq : 1 )
Berkata Mujahid : “Al-Falaq yaitu Shubuh.” ( AR. Al-Bukhori )

5. Tafsir Al-Qur’an dengan ketentuan makna bahasa dan istilah.
Firman Alloh ta’ala :

لَمْ يَلِدْ وَ لَمْ يُوْلَدْ

“Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan.” ( Qs. Al-Ikhlash : 3 )
Secara bahasa maupun istilah agama makna ayat tersebut adalah Alloh tidak memiliki anak dan tidak memiliki orang tua yang melahirkannya.

Namun bila ada pertentangan antara makna bahasa dengan istilah syari’ah, maka yang didahulukan adalah makna menurut istilah syari’ah ( agama ) karena Al-Qur’an datang untuk menjelaskan syari’at ( agama ), bukan menjelaskan bahasa. Contoh :

وَ أَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَ الْمُنْكَرِ

“Tegakkanlah Sholat, karena sholat akan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.” ( Qs. Al-‘Ankabut : 45 )
Sholat menurut bahasa artinya “ berdo’a ”, sedangkan sholat menurut istilah syari’ah berarti ibadah yang diawali takbirotul-ihrom dan diakhiri dengan salam dengan tata cara yang tertentu. Makna SHOLAT di ayat ini berarti sholat menurut istilah.
Kecuali bila ada keterangan yang menunjukkan bahwa makna bahasa yang dikehendaki, contoh :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَ تُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَ صَلِّ عَلَيْهِمْ
إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَ اللَّهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Ambillah dari harta mereka shodaqoh ( zakat ) yang kamu bisa membersihkan dan mensucikan mereka dengannya, dan bacalah sholat ( sholawat ) untuk mereka, karena sholat ( sholawat )-mu adalah ketenangan bagi mereka, dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( Qs. At-Taubah : 103 )
Sholat dalam ayat ini bermakna do’a, bukan sholat menurut istilah syari’ah, karena berdasarkan hadits Nabi saw :

كَانَ النَّبِيُّ  إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَتِهِمْ قَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ فُلاَنٍ

“Adalah Nabi saw bila ada suatu kaum yang datang membawa shodaqoh ( zakat ) mereka, beliau berdo’a : “Ya Alloh, curahkan sholawat atas keluarga si-fulan.” ( HR. Ahmad, Al-Bukhori dll )

HUKUM TAFSIR DENGAN AKAL

Dilarang menafsirkan Al-Qur’an semata-mata dengan pendapat akal, sebagaimana perkataan Imam Mujahid dan Qotadah :

مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَأَصَابَ فَقَدْ أَخْطَأَ

“Barangsiapa yang berkata di dalam ( menafsirkan ) Al-Qur’an dengan pendapatnya, maka meskipun benar dia tetap salah.” ( ASR At-Tirmidzi )

Karena fungsi akal hanya memahami berdasarkan tafsirnya dan menerapkannya dalam realita kehidupan.

MASALAH ISROILIYYAT

Isroiliyyat yaitu kisah-kisah yang dituturkan oleh orang-orang Bani Isroil, yaitu umat Yahudi dan Nashrani. Sumbernya bisa kitab suci mereka, yaitu : Taurot, Zabur dan Injil, dan kisah dari mulut ke mulut. Isroiliyyat terbagi menjadi tiga kelompok :

1.Yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka wajib untuk ditolak.
2.Yang diakui oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka wajib pula untuk dibenarkan dan dapat dijadikan kelengkapan tafsir.
3.Yang tidak diakui namun tidak juga bertentangan, maka wajib untuk didiamkan, tidak diingkari namun tidak pula dibenarkan.

MUFASSIR

Orang yang ahli dalam menafsirkan Al-Qur’an disebut dengan mufassir ( الْمُفَسِّرُ ). Untuk menjadi seorang mufassir harus memenuhi syarat-syarat berikut :
1. Menguasai bahasa ‘arab.
2. Menguasai ilmu Nahwu ( ilmu tata bahasa ‘arab )
3. Menguasai ilmu Shorof ( ilmu perubahan kata bahasa ‘arab )
4. Menguasai Isyqoq ( ilmu asal-usul kata dalam bahasa ‘arab ).
5. Menguasai ilmu Balaghoh ( sastra ) yang terdiri dari tiga disiplin ilmu, yaitu : Ma’ani ( ilmu ketepatan bahasa ), Bayan ( ilmu kejelasan bahasa ) dan Badi’ (ilmu keindahan bahasa ).
6. Menguasai ilmu Qiro’at terutama qiro’at yang mutawatir.
7. Menguasai ilmu ‘Aqidah.
8. Menguasai ilmu Ushul Fiqh.
9. Menguasai ilmu Nasikh dan Mansukh dari ayat-ayat Al-Qur’an.
10.Menguasai ilmu Fiqh.
11.Menguasai hadits-hadits yang berkaitan dengan tafsir.
12.Memiliki bakat dan kemampuan untuk menafsirkan Al-Qur’an.

MENGENAL AHLI TAFSIR

Ahli Tafsir dari generasi Shahabat ra yaitu : Abu Bakar, ‘Umar bin Al-Khoththob, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Tholib, ‘Abdulloh bin Mas’ud, ‘Abdulloh bin ‘Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit , Abu Musa Al-Asy’ari dan ‘Abdulloh bin Az-Zubair.
Ahli Tafsir dari generasi Tabi’in, yaitu : Mujahid, Atho’ bin Abi Ribah, ‘Ikrimah Maula Ibni ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Zaid bin Aslam, Qotadah, Adh-Dhohhak, Ar-Robi’ bin Anas dan lain-lainnya.

Setelah zaman para Shahabat dan Tabi’in, muncul para ulama generani Tabi’it Tabi’in yang menghimpun tafsir-tafsir Shahabat dan Tabi’in, seperti : Sufyan bin ‘Uyainah, Malik bin Anas, Waqi’ bin Al-Jarroh, Syu’bah bin Al-Hajjaj, Yazid bin Harun, ‘Abdur Rozzaq, Adam bin Iyas, Ishaq bin Rohawaih, Ruh bin ‘Ubadah, ‘Abd bin Hamid, Sa’id dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan lain-lainnya.

Setelah itu muncul para ‘ulama yang menulis Kitab Tafsir, seperti Ibnu Jarir Ath-Thobari, Ibnu Abi Hatim, Al-Qurthubi, Ibnu Katsir dan lain-lainnya.
PERSELISIHAN DALAM TAFSIR AL-QUR’AN Perselisihan dalam Tafsir Al-Qur’an yang ma’tsur - yaitu yang dinukil dari tafsir
shahabat atau tabi’in – dikelompokkan dalam tiga macam, yaitu :

1. Perselisihan dalam lafazhnya, namun maknanya sama, contoh :
وَ قَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوْا إِلاَّ إِيَّاهُ

“Dan Tuhanmu menetapkan bahwa janganlah kalian menyembah kecuali hanya kepada-Nya.” ( Qs. Al-Isro’ : 23 )

Berkata Ibnu ‘Abbas dan Qotadah : قَضَى bermakna : أَمَرَ “memerintahkan”.
Berkata Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Mujahid, Ad-Dhohhak : قَضَى bermakna : وَصَّى “mewasiatkan”.
Berkata Ar-Robi’ bin Anas : قَضَى bermakna : أَوْجَبَ “mewajibkan”.
Dan semua tafsir tersebut adalah semakna atau tidak bertentangan

2. Perselisihan dalam lafazh dan makna, dan memang ayat tersebut dapat dimaknai dengan semua maknanya itu, contoh :

وَكَأْسًا دِهَاقًا

“Dan gelas-gelas yang penuh terisi.” ( Qs. An-Naba’ : 34 )

3. Perselisihan dalam lafazh dan makna, tetapi ayat tersebut tidak dapat dimaknai dengan semua maknanya itu karena adanya pertentangan di dalamnya, maka hanya boleh dipakai tafsir yang paling kuat dengan melihat kepada keshohihan sanadnya atau kepada konteks kalimatnya atau keterangan penyerta lainnya, contoh :

قَالَ الَّذِيْ عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ أَنَا آَتِيْكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ

“Berkata orang yang di sisinya ada ilmu dari Al-Kitab : “Aku akan membawakan singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” ( Qs. An-Naml : 40 )

Berkata Ibnu Abi Bazzah : “Yaitu Usthum.”
Berkata Ibnu ‘Abbas : “Yaitu Aashif sekretaris Nabi Sulaiman.”
Berkata Qotadah : “Seorang laki-laki dari Bani Isroil yang mengetahui nama Alloh yang paling agung yang bila diminta dengan menyebutnya pasti dikabulkan.”
Tafsir dari Ibnu Abi Bazzah dan Ibnu ‘Abbas diriwayatkan dengan sanad yang dho’if ( lemah ), ada pun tafsir dari Qotadah diriwayatkan dengan sanad yang hasan ( bagus ), sehingga tafsir dari Qotadah yang dipakai.
Contoh yang lain :

يَوْمَ يَقُوْمُ الرُّوحُ وَ الْمَلائِكَةُ صَفًّا

“Pada hari berdiri Ruh dan para malaikat dengan berbaris.” ( Qs. An-Naba’ : 38 )
Banyak tafsir seputar ayat ini, di antaranya :
Al-‘Aufi meriwayatkan tafsir dari Ibnu ‘Abbas : “yaitu ruh anak cucu Adam.”
Al-Hasan Al-Bashri berkata : “Yaitu anak cucu Adam.”
Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Abu Sholih dan Al-A’masy menafsirkan : “Yaitu makhluk ciptaan Alloh yang berbentuk manusia, tetapi bukan manusia dan bukan pula malaikat.”
Asy-Sya’bi, Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhohhak menafsirkan : ”Yaitu malaikat Jibril.”
Dan masih banyak tafsir-tafsir yang lainnya, tetapi tafsir yang paling kuat adalah malaikat Jibril, berdasar keterangan dalam ayat yang lain :

نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الأَمِيْنُ عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِيْنَ

“Turun Ruh yang terpercaya ( Jibril ) dengan membawa Al-Qur’an kepada hatimu ( Muhammad ) agar kamu menjadi termasuk ke dalam golongan orang-orang yang memberikan peringatan.” ( Qs. Asy-Syu’aro’ : 193 – 194 )

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More